Bisnis.com, JAKARTA -- Dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan kepada Anas Urbaningrum membuat KPK perlu memeriksa sejumlah saksi.
Hari ini, Rabu (5/3/2014), KPK merencanakan untuk menyidik staf divisi konstruksi PT Adhi Karya, Zaria Utama, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum.
PT Adhi Karya diketahui sebagai pemenang tender pengerjaan proyek Hambalang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Zaria Utama hendak diperiksa sebagai saksi karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus dugaaan gratifikasi mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Selain Zaria, hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Wiji Wiyanto dari swasta dan R. Sri Windarko.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/3/2013).
Tersangka baru ini adalah Kepala Divisi Konstruksi I atau Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
Tidak sampai disitu, KPK saat ini mengaku tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru dari kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang dananya mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung tersebut.
Dalam pemeriksaan terakhir, Anas mengaku diperiksa terkait dengan Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.