Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Pulau Sumbawa patut berbangga karena dalam waktu tidak lama lagi segera menjadi sebuah provinsi baru di Tanah Air.
"Menurut rencana, Undang-Undang Provinsi Pulau Sumbawa akan disahkan pada Mei 2014," kata Fahri Hamzah, anggota Komisi III DPR RI, seperti dikutip Antara.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang kembali mencalonkan diri melalui Daerah Pemilihan NTB ini menjelaskan seluruh persyaratan teknis dan administratif pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah terpenuhi.
"Tidak ada masalah lagi, tidak ada perbedaan paham antara pemerintah daerah, DPR dan pihak terkait lainnya. Insya Allah UU-nya disahkan Mei mendatang," tuturnya.