Bisnis.com, MEDAN--Pengetatan penindakan bagi kendaraaan angkutan yang melebihi tonase menuai protes.
Dinas Perhubungan Sumatra Utara mengklaim penindakan tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, pada Kamis (27/2/2014) puluhan supir truk berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut.
Mereka memprotes penindakan kelebihan muatan di Jembatan Timbang Gebang, Langkat.
Penindakan tersebut dinilai pilih kasih. Menurut para supir, bagi kendaraan yang telah ditilang dapat melanjutkan perjalanan dengan membayar Rp300.000 untuk muatan 31-35 ton dan Rp500.000 untuk muatan lebih dari 40 ton.
Para supir merasa dirugikan dan meminta Pemprovsu segera menghentikan penertiban di Jembatan Timbang Gebang.
Adapun, berdasarkan Peraturan Daerah Jembatan Timbang Gebang mengenakan tarif Rp50.000.
Kepala Dishub Sumut Anthony Siahaan mengklaim tidak ada pilih kasih dalam penindakan.
"Semua yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (28/2/2014).
Anthony menekankan, agar para supir tak membawa tonase muatan melebihi aturan. Adapun, Dishub Sumut akan terus melakukan penindakan dan operasi sepanjang tahun ini.
"Hal ini kami lakukan karena masih banyak yang tidak patuh. Selain kelebihan tonase, pelanggaran layak jalan, dimensi, dan tata cara muat kendaraan juga sering terjadi," tambah Anthony.
Dishub Sumut Klaim Jembatan Timbang Tak Tebang Pilih
Dinas Perhubungan Sumatra Utara mengklaim penindakan tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febrany D. A. Putri
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Rekor Rp85,5 Triliun, Berikut 10 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar
3 jam yang lalu