Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum mengambil sikap mengenai peran operator telekomunikasi nasional dalam kasus penyadapan.
Menteri Komunikasi dan Informatika TIfatul Sembiring mengatakan kebijakan resmi Indonesia mengenai berita penyadapan akan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
“Kita nunggu apa policy-nya dulu, dari Kemenlu sesuai dengan arahan Presiden. Seperti apa masalahnya? Kan tidak setiap ucapan Snowden lalu kita reaktif,” katanya di Kantor Presiden, Kamis (27/2/2014).
TIfatul menjelaskan Kemenkominfo baru membentuk tim khusus untuk mengawasi potensi dan dugaan penyadapan atas jaringan telekomunikasi nasional.
Dia menolak wacana yang menyatakan penyadapan atas jaringan komunikasi dalam negeri merupakan akibat langsung dari kepemilikan asing di perusahaan operator telekomunikasi Indonesia.
“Karena penyadapan itu kan dilakukan di handphone sendiri bisa. Tower juga bisa, dengan BTS juga bisa,” kata Tifatul.