Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sang Jenderal & Nyonya Diberondong 50 Pertanyaan

Kepolisian Resor Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang beserta istrinya Mutiara terkait laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan para pekerja rumah tangga dengan menyiapkan 50 pertanyaan.
Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Sitomorang
Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Sitomorang

Bisnis.com, BOGOR -  Kepolisian Resor Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Brigjen (Purn) Polisi Mangisi Situmorang beserta istrinya Mutiara terkait laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan para pekerja rumah tangga dengan menyiapkan 50 pertanyaan.

"Pemeriksaan telah dilakukan dari pukul 11.15 WIB, tim penyidik sudah menyiapkan 50 pertanyaan untuk pemeriksaan keduanya, tapi bisa jadi pertanyaan ini berkembang selama proses pemeriksan berlanjut," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan jenderal beserta istrinya di Makopolres Bogor, Senin.

Kapolres menyebutkan, 50 pertanyaan yang diajukan terkait laporan penganiayaan dan penyekapan yang dilaporkan. Terkait apa materi pertanyaan, Kapolres menyebutkan hal tersebut menjadi kewenangan dari penyidik Polres.

Kepolisian Resor Bogor Kota mengerahkan sebanyak 18 orang penyidik yang dipimpin oleh tiga perwira diantara Iptu Mido dan Iptu Melisa. Dalam kasus tersebut sudah 19 orang saksi yang diperiksa, ditambah dua saksi yakni jenderal beserta istrinya.

Kapolres menyebutkan, kapasitas pemeriksaan terhadap Brigjen (Purn) Polisi MS dan istrinya masih sebagai terlapor, dan keterangannya diperlukan sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani oleh Polres Bogor.

Menurut Kapolres, penetapan tersangka belum dilakukan karena pemeriksaan masih berjalan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah keterangan jenderal beserta istrinya diperoleh. Selanjutnya kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta yang ada.

Rencananya gelar perkara akan dilakukan besok Selasa (25/2) di kediaman jenderal dengan waktu yang belum dipastikan.

"Setelah pemeriksaan, dan gelar perkara, penyidik akan melakuakn pengembangan dari berbagai alat bukti yang dikumpulkan, diantaranya keterangan saksi, olah TKP, hasil visum. Jika ini lengkap dan memenuhi unsur-unsur pidana baru tersangka ditetapkan," ujar kapolres.

Brigjen (Pur) Polisi MS dan istrinya Mutiara telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.15 WIB. Hingga pukul 20.30 WIB, pemeriksaan secara tertutup terhadap keduanya masih berlanjut.

Mantan petinggi Polri Brigjen Polisi (Purn) Mangisi Situmurong dan istrinya Mutiara Sitomorang diperiksa terkait laporan YL (19) salah satu pekerja rumah tangganya atas tuduhan penyekapan dan penganiayaan.(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper