Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan Denny Indayana, Tri Dianto Penuhi Panggilan Polisi

Tri Dianto, fungsionaris Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI), memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Tri Dianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. /Antara
Tri Dianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Tri Dianto, fungsionaris Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI), memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Dia tiba seorang diri untuk menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam dan sepatu hitam di pelataran Bareskrim pukul 11.15, Senin (24/02/2014).

"Ini panggilan pertama, waktu itu sudah dipanggil juga. Tapi saya minta dijadwalkan ulang hari ini," jelasnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/02/2014)

Selain Tri Dianto, Denny Indrayana juga melaporkan Ma'mun Murod. Kedua loyalis Anas Urbaningrum ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kepada Denny terkait isu 'pertemuan Cikeas'.

Ma'mun dan Tri Dianto mengatakan Denny dan Bambang Widjojanto pernah bertemu dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas sehari sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi Hambalang.

Dalam kasus ini, Tri Dianto dan Ma'mun Murod dikenai pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan pasal 51 UU no. 11/2008 mengenai Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper