Bisnis.com, JAKARTA - Tridianto, fungsioner Perhimpunan Pergerakan Indonesia, menganggap ada unsur politik dari pelaporan dirinya dan Ma'mun Murod oleh Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM, terkait kasus pencemaran nama baik.
"Bagi saya ini sarat dengan muatan politis. Ini ada semacam pembungkaman. Kebetulan dua orang yang kritis ini [Tri Dianto dan Ma'mun Murod] mau dibungkam," ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (24/2/2014).
Loyalis Anas Urbaningrum ini menduga ada usaha pembungkaman atas dirinya dan Ma'mun karena dirinya aktif meminta KPK untuk memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhono.
Pagi ini, Tridianto menjalani pemeriksaan atas laporan Denny Indrayana mengenai tudingan Ma'mun dan Tridianto yang menyatakan bahwa Denny dan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, pernah bertemu dengan Presiden RI di Cikeas sehari sebelum Anas ditetapkan sebagai saksi.
Untuk kasus ini, Tri Dianto merasa dirinya tidak bersalah karena pernyataan mengenai 'pertemuan Cikeas' dilontarkan pertama kali oleh Ma'mun. Sementara dirinya hanya mengulang pernyataan tersebut karena wartawan meminta pernyataan untuk kepentingan berita.