Bisnis.com, SUKABUMI - Akibat dimabuk asmara, wanita ini menggugurkan anggapan bahwa tak ada seorang ibu pun yang tega menyakiti anaknya sendiri.
Demi menyenangkan Pria Idaman Lain alias PIL, wanita warga Sukabumi ini tega merekayasa penculikan bayinya sendiri dan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Namun, si wanita ini lupa jika pihak kepolisian mempunyai prosedur tertentu untuk membedakan mana laporan sebenarnya dan mana laporan palsu semata.
Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyatakan dugaan penculikan bayi berusia delapan hari di Kota Sukabumi, merupakan rekayasa ibu kandungnya.
"Dari hasil pengembangan dan laporan dari tim khusus, ternyata kasus dugaan penculikan bayi yang saat ini berusia delapan hari ternyata hanya rekayasa ibu si bayi yakni Iyah yang sebelumnya melaporkan kehilangan bayinya kepada kami karena telah dihipnotis orang tidak dikenal," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).
Menurut Hari, akibat laporan palsu tersebut Iyah yang merupakan warga Jalan Sukabumi-Palabuhanratu Kampung Warung Kalapa RT 3/1 Kelurahan Situmekar dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Iyah dijerat dengan pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara satu tahun.
Modus tersangka melaporkan bahwa anaknya telah diculik teryata karena Iyah saat ini tinggal bersama pria idaman lain.
Dari hasil penyelidikan, pria lain yang tinggal bersama Iyah tidak mau kehadiran bayi tersebut. Akibatnya, Iyah menyerahkan bayi yang masih hitungan hari itu kepada suaminya.
Selain itu, terbongkarnya kasus ini berawal dari pemeriksaan isi pesan pendek di telepon genggam milik tersangka.
Ternyata, dari SMS di ponsel tersangka ada pesan yang berisi kalimat akan menyerahkan bayi kepada suaminya.
Untuk mencari alibi agar modusnya tersebut tidak terendus keluarga dan tetangganya, Iyah berpura-pura kehilangan anaknya.
Ia mengaku ada orang tidak dikenal menghipnotisnya, kemudian anaknya diculik orang tersebut.
"Kami sudah menjemput bayi malang ini dan tengah memeriksa suami tersangka, selain itu kami juga memeriksa teman prianya yakni Miftahuljana untuk membongkar motif di balik kasus ini," tambah Hari.
Hari mengatakan dengan terungkapnya kasus ini maka laporan dugaan penculikan anak ini tidak dilanjutkan.
Pelapor yang telah memberikan laporan palsu ditetapkan menjadi tersangka atas kebohongannya tersebut. (Antara)