Bisnis.com, PONTIANAK - Koordinator Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman OFM Cap menyatakan, hasil penyisiran pihaknya di lapangan, banyak menemukan obat batuk luar (ilegal) yang dijual bebas dipasaran mengandung morfin.
"Hasil penelusuran kami obat batuk ilegal tersebut banyak dijual bebas di toko-toko obat, tanpa ada lebel SNI dan BBPOM, salah satunya obat batuk cair berhuruf kanji yang ditemukan mengandung morfin," kata Stephanus Paiman OFM Cap di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan, obat-obatan ilegal tersebut dijual bebas, tanpa ada pantauan dari BBPOM Pontianak.
"Hasil temuan kami di lapangan obat-obatan ilegal banyak beredar di kawasan Jeruju, Kota Baru, Gajahmada, Siantan maupun di Pontianak Timur, dan itu membuktikan masih lepas dari pantauan BPPOM Pontianak," ujarnya.
Dia mendesak, agar BBPOM Pontianak melakukan razia dan menyita terhadap obat-obatan ilegal tersebut, karena sangat merugikan masyarakat yang tidak mengetahui kalau ternyata obat tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatannya.
"Kalau dikonsumsi secara terus menerus, masyarakat yang menkonsumsi obat-obatan itu bisa kecanduaan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan mereka," ujarnya.
FRKP menyatakan, secara institusi BBPOM Pontianak harus bertanggungjawab atas kelalaiannya itu, karena telah merugikan masyarakat banyak selaku konsumen.
Stephanus menambahkan, tidak hanya obat-obatan ilegal yang dijual bebas di pasaran, tetapi barang-barang makanan luar juga masih banyak ditemukan yang dijual bebas.
"Bahkan minuman keras (beralkohol) ilegal juga banyak beredar. Saya tidak mengetahui secara pasti, masih banyaknya peredaran barang-barang ilegal itu, karena tidak dilakukan razia atau memang kelalaian instansi terkait," ucapnya.
Kepala BBPOM Pontianak Corry Panjaitan menyatakan, saat ini pihaknya secara gencar telah melakukan sosialisasi berbagai produk berbahaya, seperti kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat di kota itu.
"Sosialisasi tersebut untuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban dari produk berbahaya bagi kesehatan," katanya.
Ia mencontohkan, seperti mensosialisasikan produk kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan si pemakai, yakni dengan meneliti sebelum membeli, seperti izin edar ada atau tidak izinnya dari BBPOM, dan melihat dulu negara produsen kosmetik tersebut.
"Selain itu, masyarakat juga perlu melihat ada tidaknya produk kosmetik itu mencantumkan produsen dan importir kosmetik luar tersebut dalam meminimalisir agar kosmetik yang dibeli tidak berbahaya bagi kesehatan," ucap Corry.
Menurut dia, paling tidak kalau sudah tercantum alamat produsen dan importir, maka setidaknya ada yang bertanggungjawab atas legalisasi produk kosmetik luar tersebut. (Antara)
Obat Batuk Mengandung Morfin Beredar Di Pontianak
Koordinator Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman OFM Cap menyatakan, hasil penyisiran pihaknya di lapangan, banyak menemukan obat batuk luar (ilegal) yang dijual bebas dipasaran mengandung morfin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
5 jam yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu