Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pusat dinilai masih enggan menyerahkan kewenangan yang seharusnya sudah menjadi urusan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan otonomi daerah belum optimal.
Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menjelaskan pemerintah pusat terkesan kurang serius menyerahkan sepenuhnya kebijakan ke daerah, termasuk dalam hal pembangunan.
"Daerah tidak diberikan kewenangan penuh. UU Otonomi Daerah seharusnya memberikan otonomi luas kepada daerah. Idealnya, semua urusan pemerintahan diserahkan pada daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/2).
Namun, sambungnya, ada pengecualian enam hal, yaitu politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.
Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur menjelaskan seharusnya birokrasi dengan jumlah pegawai negeri berbentuk piramida, di mana pegawai di pusat sedikit, di daerah banyak.
Masalah Birokrasi menjadi isu yang diangkat dalam Konvensi Rakyat yang diadakan di Balikpapan pada 9 Februari 2014.
Konvensi ini menghadirkan tujuh kandidat calon presiden Indonesia diantaranya Isran Noor (Bupati Kutai Timur, Kaltim), Yusril Ihza Mahendra (mantan menteri), Ricky Susanto (pengusaha), Rizal Ramli (mantan menteri), Anni Iwasaki (tokoh perempuan), Sofjan Siregar ( Rektor Universitas Islam Eropa), dan Tony Ardie (aktivis senior).
Konvensi Rakyat 2014 yang digagas oleh Gus Solah ini menghadirkan Dr. Ir. Akbar Tandjung (mantan Mensesneg & Ketua DPR), Laode Kamaluddin (Forum Rektor), Agus Santoso (akademisi Balikpapan) dan Prio Suwarno (Redaktur Tribun Kaltim) sebagai panelis. Acara yang bertujuan memperkenalkan calon presiden alternatif ini juga akan diselenggarakan di berbagai kota lainnya, seperti Makassar, Bandung, dan Jakarta.
Dia mengungkapkan melalui Apkasi terus berjuang agar pelaksanaan otonomi daerah bisa memberikan dampak optimal bagi kemajuan daerah, terutama untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Isran Noor menambahkan birokrasi masih rentan terhadap tekanan politik. Birokrasi di daerah, kata Isran, seharusnya diberdayakan agar memberikan pelayanan publik yang baik, bebas dari perilaku KKN serta jauh dari kegiatan politik praktis.
Menurutnya, hal sama telah diperjuangkan dalam birokrasi di Kutai Timur, salah satunya dengan mencabut izin perusahaan-perusahaan asing yang menyalahi aturan dan hukum dalam pengelolaan SDA Kutai Timur.