Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok 11.000 Petani Demo 3 Lembaga Ini

Sebanyak 11.000 petani dari Jawa Barat akan melakukan demonstrasi pada Selasa (11/2) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Mabes Polri, dan Badan Pertanahan Nasional. Petani akan meminta aparat hukum lebih serius menangani korupsi pertanahan.
Ada lima bentuk dugaan korupsi pertanahan. /bisnis.com
Ada lima bentuk dugaan korupsi pertanahan. /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 11.000 petani dari Jawa Barat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Korupsi Pertanahan, akan melakukan demonstrasi pada Selasa (11/2/2014) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Mabes Polri, dan Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Iwan Nurdin, Koordinator Umum Koalisi Rakyat Anti Korupsi Pertanahan, akan meminta aparat hukum lebih serius menangani korupsi pertanahan. "Bayangkan tanah-tanah yang masih digarap dikuasai akhirnya sring terjadi konflik," ujar Iwan pada Senin (10/2/2014) di Jakarta.

Rencananya aksi demonstrasi dimulai pada jam 09.00 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilanjutkan di Mabes Polri, dan berakhir di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Iwan, aksi tersebut merupakan puncak kekesalan dari banyaknya keluar Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan besar. Padahal, syarat keluarnya HGU harus bersih dari persoalan seperti konflik. Sementara area tersebut masih dikelola rakyat setempat.

Petani yang ikut aksi besok datang dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Karawang, Ciamis, Indramayu. Iwan mengatakan KPK dan Mabes Polri dipilih karena petani ingin memberikan dukungan agar lembaga ini berani mengusut dan menyelidiki kasus-kasus pertanahan.

Khusus untuk BPN, lantaran institusi ini yang mengeluarkan izin HGU, tetapi tidak pernah tersentuh hukum. "Mudah-mudahan tahun ini momentum bagi aparat untuk mengusut," ujarnya.

Iwan memaparkan ada lima bentuk dugaan korupsi pertanahan. Pertama, manipulasi ganti kerugian perkebunan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN). Kedua, pemerasan dan ganti kerugian BPLS-Lapindo. Ketiga HGU tidak sesuai luas kebin. Keempat, penggunaan untuk tanah Kerja Sama Operasional (KSO), terakhir adalah penyalahgunaan wewenang.

Akibat praktek-praktek semacam itu, jumlah konflik pertanahan pada 2013 mencapai 369 konflik dengan luasan mencapai 1,2 hektare, dan melibatkan 139.874 kepala keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper