Bisnis.com, WASHINGTON--HTC Corp. akhirnya bersedia membayar royalti ke Nokia Oyj untuk mengakhiri perselisihan terkait pelanggaran paten yang diduga dilakukan perusahaan asal Taiwan itu.
Bloomberg melaporkan Jumat (7/2/2014), kedua perusahaan bakal mendapatkan akses ke paten masing-masing.
Kesepakatan ini juga membuka kemungkinan kerja sama bagi keduanya di kemudian hari. Demikian disampaikan dalam pernyataan resmi mereka, kemarin.
Namun, tidak disebutkan berapa nilai perjanjian damai ini.
Kepala Hak Kekayaan Intelektual Nokia Paul Melin mengatakan perjanjian tersebut menunjukkan paten-paten perusahaan benar-benar berguna.
"Sekaligus dapat membuat kami berkonsentrasi dalam membuka kesempatan lisensi lainnya," ujarnya.
Banyak paten Nokia, yang bermarkas di Espoo, Finlandia, yang dapat digunakan lintas industri. Perusahaan ini sempat menjadi produsen telepon seluler terbesar dunia.
Namun, mereka tersungkur setelah konsumen lebih memilih desain serta teknologi yang ditawarkan Samsung Electronics Co. dan Apple Inc.
Beberapa waktu lalu, Nokia menjual bisnis telepon selulernya ke Microsoft Corp. dan memutuskan fokus ke pengembangan perlengkapan jaringan internet.
Mereka juga tidak menjual paten-paten yang berkaitan dengan teknologi telepon mendasar demi mendapatkan kembali uang jutaan dolar yang telah dihabiskan untuk riset pada masa lalu.
General Counsel HTC Grace Lei mengakui Nokia memunyai portfolio paten yang sangat mengesankan.
"Sebagai pionir di industri smartphone dengan portfolio yang kuat, kami sangat gembira dengan kesepakatan ini. Perjanjian tersebut membuat kami akan lebih fokus berinovasi demi konsumen," paparnya.