Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jabar Tunda Pencairan Dana Hibah & Bansos

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pencairan dana hibah dan bantuan sosial hingga Pemilu 2014 selesai setelah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada penyalahgunaan.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pencairan dana hibah dan bantuan sosial hingga Pemilu 2014 selesai setelah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada penyalahgunaan.
 
Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Setda Jabar Iwa Karniwa mengatakan pihaknya hanya akan mencairkan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) pada awal 2014 ini. Pihaknya memilih mengikuti saran yang disampaikan lewat surat resmi KPK kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
 
Pada 2014 Jabar menganggarkan dana bansos Rp10,792 miliar dan hibah sebesar Rp6,176 triliun dengan BOS sebesar Rp4 triliun diantaranya.

“Penundaan, agar tak terkesan terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres, maka hibah dan Bansos, ditunda pencairannya kecuali BOS,'' kata Iwa, Rabu (29/1/2014).
 
KPK memberikan surat himbauan terkait dana Bansos dan hibah APBD ke Provinsi Jabar tertanggal 6 Januari 2014. Namun, baru diterima Pemprov Jabar pada 17 Januari 2014. Nomor suratnya, B-14/01-15/01/2014 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad yang ditujukkan pada Gubernur di seluruh Indonesia.
 
Menurutnya isi surat tersebut menyatakan berdasarkan hasil kajian KPK tentang hubungan dana Bansos dan hibah APBD dengan pelaksanaan Pilkada, terdapat hubungan antara kenaikan kedua dana tersebut dengan pelaksanaan Pilkada.

“Ditemukan pula, kecenderungan kenaikan dana hibah dibandingkan Bansos menjelang pelaksanaan Pilkada 2011-2013,” paparnya.

Berdasarkan hal tersebut, ada tiga hal yang direkomendasikan KPK terkait pencairan dana hibah dan Bansos.  

Pertama, agar secara optimal pemerintah melakukan pengawasan Hibah dan Bansos. Yakni, mengawal hibah bansos agar tepat sasaran, waktu, serta sesuai program atau proposal.

“Dalam pelaksanaannya, kata dia, Pemprov Jabar akan bekerja sama dengan BPKP,” katanya.
 
Menurutnya gubernur akan segera bertemu dengan perwakilan BPKP.

Hal ini Karena, BPKP institusi atau aparat internal pemerintah, sekaligus,  mitra KPK. ''Tujuannya, mengawal agar tepat waktu dan sesuai sasaran,'' katanya.

Menurut Iwa, dana hibah dan bansos ini sering terlihat besar padahal gabungan dengan dana BOS.

Menurutnya terhitung mulai 2012, anggaran bos pusat dialokasikan ke Provinsi karena banyak permasalahan di kabupaten/kota. Maka pemerintah memberikan dana BOS melalui dinas, agar langsung ke sasaran.

Kedua, kata dia, anggaran dana bansos dan hibah banyak digunakan untuk membangun ruang kelas baru (RKB)  untuk sekolah swasta. Nilainya pada 2012 sebesar Rp 154,19 miliar.

Selain itu, untuk revitalisasi Posyandu Rp 9,5 miliar, KONI, Rp 90 miliar dan BKKBN Rp 10,6 miliar, serta hibah untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan Rp 402 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper