Bisnis.com, JAKARTA - Chandra Hamzah, mantan Ketua KPK yang saat ini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi PLTGU Belawan, M. Bahalwan, membenarkan kalau kliennya kerap dimintai sejumlah uang dalam penyidikan kasus tersebut.
Namun, Chandra hanya memberi imbauan kepada Bahalwan untuk tidak mengakomodasi permintaan oknum tersebut dari pada melaporkannya kepada KPK.
"Saya bilang, Bapak jangan pernah kasih sedikitpun. Ingat itu komitmen kita ya Pak," tutur Chandra ketika menceritakan imbaunnya ke Bahalwan, di Jakarta, Selasa, (28/1/2014).
Chandra menilai adanya permintaan uang dari jaksa ini merupakan indikasi masih maraknya mafia hukum di lembaga penegak hukum.
"Kami mendapat informasi kalau ada orang yang mencoba meminta uang. Orang itu siapa kita tidak tahu, minta ditransfer ke rekening mana kita belum tahu yang bisa kita sampaikan kita tidak mau klien kami mengakomodirnya. Tidak boleh penegak hukum melakukan suap karena yang menang nantinya adalah yang punya duit," ujar Chandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan pihaknya menyayangkan kesaksian tersangka kepada media tentang adanya Jaksa yang meminta duit. Menurutnya, tersangka dan kuasa hukumnya seharusnya melapor ke pihak berwajib sesuai prosedur yang ada.
"Terkait dengan adanya Oknum Jaksa yang telah diinformasikan oleh Tersangka kepada media massa saat penyidik melakukan tindakan penahanan pada hari Senin, tanggal 27 januari 2014, hal tersebut tidak benar dan silahkan untuk melaporkan sesuai prosedur," ujarnya, di Jakarta, Selasa, (28/1/2014).