Bisnis.com, BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri akan meminta Kadin Indonesia untuk memberikan perlakuan khusus terhadap pelaksanaan musyawarah provinsi (musprov) karena kekurangan anggota di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Caretaker Kadin Kepri Nada Faza Soraya usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di Batam, Kamis (23/1/2014).
Rapat itu antara lain menyepakati bahwa Kadin Kepri akan meminta persetujuan Kadin Indonesia untuk tetap dapat menggelar musprov bila sampai dengan Juni 2014 mendatang masih terjadi kekurangan anggota.
“Dalam rapim tadi kawan-kawan minta, kalau bisa keanggotaan itu diturunkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan Musprov Kadin Kepri sampai saat ini masih sulit dilaksanakan karena sejumlah Kadin kabupaten/kota di provinsi ini belum memiliki minimal 30 anggota, sesuai aturan organisasi.
Kadin kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang saat ini tercatat belum mempunyai 30 anggota adalah Natuna, Anambas, Lingga, Bintan dan Karimun. Kelimanya rata-rata baru memiliki sekitar 20 anggota.
Sedangkan berdasarkan surat keputusan Kadin Indonesia, Musprov Kadin Kepri harus dilaksanakan selambatnya enam bulan sejak 30 Desember 2013.
Dia mengatakan, alternatif lain dari kendala ini adalah perubahan struktur kepengurusan Kadin kabupaten/kota di Kepri dirampingkan menjadi delapan orang sehingga pengurus lain yang tidak masuk kepengurusan bisa menambah jumlah anggota.