Bisnis.com, MALANG - Pemkot Malang Jawa Timur mengalokasikan Rp17 miliar pada 2014 untuk membiayai jaminan kesehatan kepada sedikitnya 134.000 warga miskin.
Supranoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, mengatakan alokasi tersebut untuk masyarakat miskin melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Rinciannya 103.000 untuk Jamkesmas dan 31.000 untuk Jamkesda,” kata Supranoto di Malang, Senin (6/1/2014).
Terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nantinya akan dimasukkan ke Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Karena saat ini masih masa transisi sehingga masyarakat tetap bisa berobat dengan menggunakan kartu Jamkesmas maupun Jamkesda.
Selain itu pemkot juga menyatakan warga miskin yang tidak terdaftar ke dalam Jamkesmas dan Jamkesda bisa mengajukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Jumlah warga yang mendapatkan layanan melalui SPM mencapai 8.000 orang.
"Dari anggaran sebesar Rp17 miliar tersebut Rp8 miliar di antaranya merupakan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menjangkau masyarakat yang menggunakan SPM,” jelas dia.