Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boikot Bandara, Bupati Ngada Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

Bupati Ngada Marianus Sae mengatakan siap diperiksa sebagai tersangka penutupan Bandara Turelelo, Soa, Ngada di Flores pada Sabtu (21/12/2013) lalu, karena tidak mendapatkan tiket.
Bupati Ngada Marianus Sae/Antara
Bupati Ngada Marianus Sae/Antara

Bisnis.com, KUPANG--Bupati Ngada Marianus Sae mengatakan siap diperiksa sebagai tersangka penutupan Bandara Turelelo, Soa, Ngada di Flores pada Sabtu (21/12/2013) lalu, karena tidak mendapatkan tiket.

"Saya siap diperiksa karena saya harus menghormati hukum yang berlaku di negara ini," kata Bupati Ngada Marianus Sae kepada Antara, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (6/1/2014)

Kendati mengaku telah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, namun Marianus enggan menyampaikan kepastian tanggal pemeriksaannya. "Nantilah, tapi yang pasti saya akan penuhi panggilan itu," kata Marianus yang mengaku masih berada di Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Polisi I Ketut Untung Yoga Ana, melalui Kepala Bidang Humas AKPB Okto Riwu mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae, akan diperiksa dalam pekan ini.

Dia mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pihak Merpati Nusantara Airlines (MNA) Kupang, sebagai pihak yang menjadi penyabab utama munculnya kasus tersebut.

"Sudah terjadwal pemeriksaan akan kita lakukan dalam pekan ini," katanya.

Dia menambahkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap otoritas Bandara Turelelo Soa yang memberikan ruang kepada orang yang bukan petugas bandara memasuki kawasan bandara.

Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Dalam kasus pemblokiran bandara ini, penyidik kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Ngada Marianus Sae. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper