Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blokir Bandara, Bupati Ngada Diperiksa Pekan ini

Pekan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa.

Bisnis.com, KUPANG-- Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKPB Okto Riwu mengatakan dalam pekan ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa.

"Jadwal pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman wartawan, tetapi yang pasti dalam pekan ini, Bupati akan diperiksa sebagai tersangka di Polda NTT," kata AKBP Okto Riwu, tulis Antara, Senin (6/1/2014).

Dia mengatakan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pihak Merpati Nusantara Airlines (MNA) Kupang, sebagai pihak yang menjadi penyabab utama munculnya kasus tersebut.

"Iya, satu atau dua hari ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Merpati, termasuk juga otoritas Bandara Turelelo Soa yang memberikan ruang kepada orang yang bukan petugas bandara memasuki kawasan bandara," katanya.

Alasannya, area bandara tidak boleh dimasuki oleh siapapun, termasuk pihak kepolisian tanpa seizin otoritas bandara, katanya menjelaskan.

Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Dalam kasus pemblokiran bandara ini, penyidik kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Ngada Marianus Sae

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper