Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan keputusan PT. Pertamina menaikkan harga gas elpiji non subsidi kemasan 12 kg.
Marzuki menegaskan Dirut Pertamina seharusnya melaporkan terlebih dulu kepada pemerintah jika akan menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kg sebelum menjual tabung gas nonsubsidi itu ke masyarakat.
"Pimpinan Pertamina seharusnya melapor terlebih dulu kalau ada perubahan harga. Dalam menentukan harga juga sebaiknya Pertamina tidak bertindak seenaknya," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senin (6/1/2014).
Menurutnya, Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan yang diberikan hak monopoli atau wewenang untuk mengelola sumber daya energi, minyak dan gas seharusnya tidak bertindak sewenan-wenang dan hanya mengikuti mekanisme pasar semata dalam menaikkan harga.
"Pertamina jangan hanya mengikuti mekanisme pasar saja, kalau memang seperti itu sebaiknya hak Pertamina memonopoli energi dicabut. Saya melihat ada yang kurang pas dengan hak monopoli," jelasnya.