Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blokir Bandara, Bupati Ngada Akhirnya Tersangka

Bupati Ngada Marianus Sae akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (21/12/2013).

Bisnis.com, KUPANG--Bupati Ngada Marianus Sae akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (21/12/2013).

Penetapan orang nomor satu di Ngada sebagai tersangka itu setelah tim penyidik Polres Ngada yang dibantu penyidik dari Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 15 anggota Satpol PP  pekan lalu.

Kapolda NTT Brigjen Polisi Untung Yoga setelah pemeriksaan terkait perkembangan penanganan kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa diketahui bahwa Bupati Ngada terbukti melanggar pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diacaman dengan hukuman penjara 2,8 tahun penjara.

"Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang sebagai saksi bagi tersangka," katanya seperti dikutip Antara, Senin (30/12/2013).

Mengenai pemeriksaan Bupati Ngada sebagai tersangka, dia mengatakan pemeriksaan Bupati Ngada akan dilakukan setelah Tahun Baru dan dilaksanakan di Polda NTT.

"Bupati nanti akan kita periksa di Polda NTT, karena secara psikologis, tidak mungkin penyidik Polres Ngada yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Kapolda menegaskan, akan serius mengusut tuntas kasus tersebut karena saat ini sedang menjadi sorotan semua pihak, termasuk para pejabat di tingkat pusat.

Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper