Bisnis.com, BATAM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) mengoperasikan dua kapal baru untuk mengawasi pencurian ikan di Perairan Natuna dan Raja Ampat.
Keduanya bernama Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 002 yang akan dioperasikan di Perairan Natuna dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 011 yang akan beroperasi di Perairan Raja Ampat.
“Infrastruktur pengawasan tersebut untuk memerangi illegal fishing,” ujar Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman, sebelum peresmian kedua kapal oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja di Batam, Senin (23/12/2013).
Secara teknis Syahrin menjelaskan, kapal Hiu Macan Tutul 002 memiliki panjang 42 meter, lebar 7,5 meter, tinggi 4 meter dan mampu melaju dengan kecepatan lebih dari 20 knot.
Kapal yang diproduksi oleh perusahaan galangan di Batam, PT Palindo Marine, itu pun memiliki daya jelajah sejauh 2.160 mil laut, diawaki oleh 20 orang ABK dan punya kekuatan mesin berkapasitas 2x2.500 hourse power.
Sementara itu, kapal Hiu 011 memiliki panjang 32 meter, lebar 6 meter, tinggi 5 meter dan dapat melaju dengan kecepatan 30 knot.
Kapal yang diproduksi oleh perusahaan galangan yang sama itu juga memiliki daya jelajah minimal 3 hari pada kecepatan 15 knot dengan diawaki oleh 15 orang ABK dengan mesin 3x750 hourse power.