Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013 - 2018, Arief - Sachrudin.
"Pelantikan Wali Kota Tangerang oleh Gubernur hari ini (18/12/2013) batal karena Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir," kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed.
Dia menjelaskan pembatalan proses pelantikan wali kota Tangerang oleh Ratu Atut Chosiyah dilakukan secara sepihak.
Pasalnya, DPRD sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang.
Selain itu, hingga kemarin pun, Gubernur Banten masih memastikan diri untuk menghadiri proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang.
"Kita mendapatkan kepastian hingga kemarin sore jika Gubernur Banten akan hadir dalam pelantikan wali kota dan wakil wali kota," ujarnya.
Oleh karena itu, DPRD pun telah menyiapkan semuanya. Termasuk menyebarkan surat undangan kepada tamu yang akan hadir. "Intinya tinggal pelaksanaan saja".
Sementara itu, panggung untuk proses pelantikan di halaman Puspemkot Tangerang sudah terpasang. Sejumlah peralatan dan perlengkapan pun sudah disiapkan.
Ratu Atut Chosiyah pada hari Selasa (17/12/2013), ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap dalam pilkada Lebak.(antara/yus)