Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Pengadaan Pelat Nopol kendaraan Harus Diulang

Lelang material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor oleh Korlantas Polri yang sudah mengalami dua kali kegagalan harus dilakukan ulang.
Bisnis.com, JAKARTA - Lelang material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor oleh Korlantas Polri yang sudah mengalami dua kali kegagalan harus dilakukan ulang. 


Menurut Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, dalam pelaksanaan tender pengadaan barang di jajaran Polri memang kerap sengaja digagalkan supaya terjadi penunjukkan langsung. 

“Lebih baik tender ulang supaya ada kesempatan bagi banyak perusahaan memenangkan tender, dan jangan sampai ada komplain dari perusahaan peserta lain,” katanya saat dihubungi Bisnis,com, Minggu (15/12/2013). 

Jika melakukan penunjukan langsung, lanjut Uchok, dikhawatirkan kualitas barangnya tidak sesuai spesifikasi standar. Selanjutnya rentan terjadi settingan harga sehingga mentang-mentang perusahaannya ditunjuk kemudian memberikan harga seenaknya sangat mahal. 

Selain itu penunjukkan langsung juga melanggar Perpres No. 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mensyarakatkan pengadaan melalui mekanisme tender. 

Seperti diketahui, gagalnya tender material TNKB berdampak masif terhadap pasokan pelat nomor kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, DIY, sebagian Jawa Barat dan Jawa Timur.

Akibarnya pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang baru saja melakukan perpanjangan STNK terpaksa memakai pelat nomor lama sampai ada pasokan material pelat baru setelah ada pemenang tender. 

Kelangkaan pelat ini juga bermula ketika pelaksanaan lelang material TNKB 2013 yang sudah ditetapkan perusahaan pemenangnya tetapi dibatalkan. 

Uchok menilai kegagalan tender lebih disebabkan karena panitia kurang cerdas yang diduga ada titipan perusahaan untuk mengarah penunjukkan langsung. 

Kegagalan ini juga bukan semata-mata alasan kehati-hatian Polri yang khawatir prahara kasus korupsi simulator SIM yang menyeret mantan Korlantas Irjen Pol. Djoko Susilo terulang kembali. 

Oleh karena itu Fitra mendesak sebaiknya Polri segera mengumumkan tender ulang pengadaan material TNKB agar lebih banyak perusahaan yang bisa ikut sehinggar tidak muncul kejanggalan dalam penggunaan anggaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper