Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Larang Aktivitas Truk Pengembang di Tanjung Bunga

Pemerintah Kota Makassar menyetop seluruh aktivitas truk pengangkut material timbunan milik sejumlah perusahaan pengembang yang tidak memiliki izin reklamasi di kawasan Tanjung Bunga.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyetop seluruh aktivitas truk pengangkut material timbunan milik sejumlah perusahaan pengembang yang tidak memiliki izin reklamasi di kawasan Tanjung Bunga.

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas reklamasi pantai ilegal oleh sejumlah pengembang yang juga tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Kami juga telah sampaikan kepada pengelola kawasan Tanjung Bunga agar seluruh truk pembawa material timbunan jangan dibiarkan melintas jika tidak jelas peruntukannya," katanya di sela-sela peresmian perusahaan travel Makassar, Rabu (11/12/2013).

Adapun, pengelolaan kawasan Tanjung Bunga dilakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) yang mempunyai hak eksklusif dari pemerintah untuk menggarap lahan seluas 1.000 hektar di pesisir selatan Kota Makassar tersebut.

Menurut Ilham, pelarangan aktivitas truk pengangkut material timbunan tersebut bakal terus dilanjutkan hingga para pengembang bisa menunjukkan seluruh perizinan dan peruntukan lahan yang dimilikinya di kawasan Tanjung Bunga.

"Kami juga tidak tahu lahan mana yang mereka [pengembang] timbun, peruntukan material yang mereka angkut masuk ke Tanjung Bunga itu untuk apa. Kami telah sampaikan ke GMTD, jika ada yang mau masuk ke sana, tahan saja, jangan biarkan lewat," tegasnya.

Selain GMTD yang merupakan anak usaha Lippo Group dan memang mengantongi izin konsesi, terdapat sejumlah pengembang lokal maupun nasional yang juga memiliki lahan di Tanjung Bunga, di antaranya PT Mariso Indoland, CV Amanda Nur Realty, CV Satria Perdana serta Agung Podomoro Group.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper