Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lutfi Hasan Ishaq Divonis 16 Tahun, Tifatul Sembiring Jadi Gagap Pantun

Saat ditanya tentang vonis atas Lutfi Hasan Ishaq, Tifatul Sembiring tidak mengeluarkan satu syair pun melainkan hanya tersenyum sambil meminta izin pamit.

Bisnis.com, BOGOR - Pantun pun hilang dari mulut Petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tak ada senandung bait penuh rima dan jenaka yang khas keluar dari pria berpembawaan tenang itu.

Padahal, selama ini, Tifatul dikenal sebagai menteri yang gemar berpantun. Saat membahas nasib koalisi PKS dengan partai penguasa yang sempat menjadi isu hangat pasca penolakan PKS terhadap kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada pertengahan tahun ini, dia berpantun.

"Siapa takut dilamut ombak, jangan berumah di tepi pantai. Siapa takut jantungnya bergolak, jangan masuk ke dalam partai," katanya.

Pun saat merebak isu penyadapan oleh intelejen Australia terhadap telepon selular milik Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat tinggi negara, ia pun berpantun.

"Ikan tenggiri dicampur lalap, teman sendiri kenapa disadap," ujarnya.

Namun hari ini, Selasa (10/12/2013), saat ditanya tentang vonis atas Lutfi Hasan Ishaq, Tifatul tidak mengeluarkan satu syair pun melainkan hanya tersenyum sambil meminta izin pamit. Bahkan ketika ia diminta berpantun oleh awak media di Istana Kepresidenan Bogor pada sore ini, Selasa (10/12/2013).

"Sudah ya," ujarnya sambil berlalu meninggalkan para awak media - sambil menyunggingkan senyum tentunya.

Kemarin, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se-dunia, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Gusrizal menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar kepada Lutfi.

Lutfi dinilai berperan aktif melobi pejabat Kementerian Pertanian untuk menambah kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya dengan imbalan uang suap hingga Rp40 miliar.

Lutfi adalah sejawat Tifatul di partai yang sama. Tifatul menjabat sebagai Anggota Majelis Syuro PKS dan salah satu dari tiga menteri yang ditempatkan oleh partai tersebut pada pemerintahan berkuasa.

Sementara itu, Lutfi merupakan bekas orang nomor 1 di partai yang selalu menyatakan diri berbasis Islam itu. Ia menggantikan Tifatul yang masuk ke jajaran pemerintahan pada 2009.

Bagi Tifatul, vonis pengadilan bagi LHI (sebutan bagi Lutfi) terlalu berat. Pasalnya, mantan Presiden PKS tersebut baru berniat menerima suap, belum menerima suap.

Apalagi, ujarnya, fakta di persidangan menunjukkan Luthfi belum menerima uang dan belum merealisasikan penambahan kuota impor sapi.

“Berat, sangat berat. Abrat bahasa arabnya,” ujarnya.

Dan hari ini, sehari setelah Lutfi dijatuhi hukuman, Tifatul pun berlalu tanpa pantun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper