Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan untuk menyoroti secara serius peluang terjadinya korupsi dan penyimpangan di empat area.
Keempat area itu adalah peluang penyimpangan dan korupsi barang dan jasa, pengeluaran ijin baik pusat dan daerah, penyusunan dan penggunaan anggaran penerimaan dan belanja nasional dan daerah, serta dunia perpajakan.
"Empat arena itu yang saya titip betul untuk dilihat secara tajam karena itu sumber kerugian negara yang kerap terjadi," ujar SBY dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Negara, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Kepala Negara memaparkan kemungkinan penyimpangan atau korupsi terhadap barang dan jasa sangat besar jumlahnya di seluruh Indonesia. Bahkan, lanjutnya, hal itu tidak saja terjadi pada lembaga eksekutif tetapi juga lemaga legislatif dan yudikatif.
"Seperti mark up, pengeluaran fiktif, dan sebagainya. Tolong dilihat betul apakah pengadaan barang dan jasa itu dilaksanakan tanpa penyimpangan," katanya.
Terkait peluang korupsi dan penyimpangan dalam pengeluaran izin, lanjut SBY, tidak hanya terjadi di pusat tetapi juga daerah.
Hal itu, menurutnya, merupakan bagian konsekuensi dari penyelenggaraan otonomi daerah. Otonomi daerah juga memawa konsekuensi distribusi kekuasaan dari pusat ke daerah sehingga peluang terjadinya korupsi semakin lebar.
Bahkan, lanjutnya, saat ini marak terjadi kolusi antara oknum pemerintah dan oknum lembaga perwakilan rakyat baik di pusat dan daerah yang berujung pada penanganan KPK.
Terakhir, SBY mengingatkan pentingnya memperketat pengawasan terhadap dunia perpajakan.
"Jangan sampai ada penyimpangan dan korupsi, dampaknya sangat besar bagi penerimaan negara dan bagi pembelanjaan untuk pembagunan," katanya.