Bisnis.com, MEDAN - Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp40 miliar yang diderita oleh petani di kaki gunung tersebut.
Erupsi Gunung Sinabung yang telah berlangsung sejak pertengahan September 2013, belum kunjung reda hingga saat ini. Para petani terpaksa mengungsi untuk menghindari bahaya letusan Gunung Sinabung.
Kepala Dinas Pertanian Sumut Muhammad Roem memperkirakan kerugian para petani terutama pada tanaman hortikultura di kaki Gunung Sinabung mencapai lebih dari Rp40 miliar. Kerugian itu akibat rusaknya tanaman dan tidak adanya panen.
Petani Kabupaten Karo selama ini menjadi pemasok utama sayur dan buah untuk Medan dan Sumut. Berkurangnya pasokan sayur dan buah asal Karo telah mengakibatkan harga di Medan dan Sumut meroket.
"Kerugian total petani di Sinabung ada sekitar lebih dari Rp40 miliar sampai saat ini," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, wilayah yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung terdiri dari 11 kecamatan dengan luas mencapai 30.000 hektar. Diperkirakan sebanyak 1.357 hektar tanaman hortikultura milik petani mengalami puso.
Untuk mengantisipasi kerugian yang terus membengkak, Dia mengungkapkan Dinas Pertanian Sumut terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Karo.
Saat ini tengah dilakukan pendataan secara lebih rinci kerugian yang ditimbulkan oleh erupsi Gunung Sinabung. Sebagian lahan pertanian yang mengalami kerusakan diakibatkan oleh lahar dingin, abu vulkanik, hingga ditinggalkan oleh pemiliknya untuk mengungsi.
Dia mengakui hingga saat ini belum mengeluarkan anggaran untuk membantu para petani tersebut. Pasalnya, Dia menegaskan anggaran bantuan untuk petani dari Dinas Pertanian Sumut dan Kementan akan dikeluarkan pasca-erupsi pada 2014 mendatang.
Kementerian Pertanian, sambungnya, saat ini tengah menggodok Peraturan Menteri Pertanian terkait kriteria lahan pertanian yang tergolong mengalami puso akibat erupsi. Nantinya, Permentan tersebut akan menjadi acuan bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memberikan ganti rugi.
"Sekarang kami sifatnya inventarisasi kalau sudah ada Permentan tersebut, tim akan turun dari provinsi dan kabupaten untuk melakukan pendataan," paparnya.
Roem memperkirakan masa pemulihan bagi lahan pertanian yang terkena dampak erupsi sekitar 3 bulan. Proses pemulihan juga akan bertahap karena petani tersebut harus memulai lagi dari awal.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumut Tetty Erlina Lubis mengatakan hewan ternak pada radius 5 Km atau di 3 kecamatan terus dipantau. Sebagian besar ternak tersebut telah dijual oleh pemiliknya akibat kesulitan pemeliharaan.