Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Century: Boediono Pastikan tak Penuhi Panggilan Timwas DPR

Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK, kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK, kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat.

"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun,"  ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/12/2014)

Menurutnya, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum.

Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas.

Pernyataan Yopie itu disampaikan menanggapi kesepakatan Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.

"Timwas telah menyepakati melalui musyawarah mufakat dan dengan berbagai pertimbangan maka Pak Boediono akan dipanggil untuk menghadiri rapat Timwas Century pada 18 Desember," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung setelah memimpin rapat timwas di Jakarta, hari ini.

Terkait dengan proses pengamanan RI 2 untuk Wapres Boediono ketika harus menghadiri rapat Timwas Century nanti, ia menilai hal itu sebagai mekanisme biasa yang memang harus dijalani.

"Mengenai prosedur pemanggilan beliau (Boediono) dan sebagainya tentunya ini mekanisme yang biasa," ujarnya.

Ia menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boedino terkait kasus Bank Century memang diperlukan.

"Jadi, semuanya menyepakati bahwa pemanggilan Pak Boediono ini diperlukan. Kami segera melayangkan surat pemanggilan dalam minggu ini," ucapnya.

Pramono Anung menyebutkan  Wapres Boediono dihadirkan pada rapat Timwas Century agar para anggota Timwas dapat mengklarifikasi tindakan Boediono terkait putusan mengeluarkan dana talangan Bank Century ketika dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper