Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proposal Perdamaian Lautan Emas Disetujui Mayoritas Kreditur

Proposal perdamaian yang diajukan perusahaan investasi emas PT Lautan Emas Mulia diterima 82% kreditur, sedangkan 17,9% tidak menyetujuinya.

Bisnis.com, JAKARTA - Proposal perdamaian yang diajukan perusahaan investasi emas PT Lautan Emas Mulia diterima 82% kreditur, sedangkan 17,9% tidak menyetujuinya.

“Hasil voting yang dilakukan hari ini terhadap sebagian besar kreditur yang hadir adalah 82% menyetujui adanya proposal perdamaian yang diajukan PT Lautan Emas Mulia,”ungkap pengurus PKPU, Darwin Aritonang setelah memimpin pelaksanaan pemungutan suara proposal perdamaian yang diajukan perusahaan itu, Rabu (4/12/2013).

Sebelumnya perusahaan yang berstatus PKPU Sementara itu pernah memperoleh perpanjangan statusnya selama 90 hari. “Namun dengan dilakukannya pemungutan suara atas proposal perdamaian, kami tinggal menunggu hasil pengesahan majelis hakim pemutus pada sidang 18 Desember 2013,”kata Darwin.

Dalam pemungutan suara atas proposal perdamaian itu, pengurus PKPU dan hakim pengawas masih member kesempatan kepada para kreditur menyampaikan keberatannya atas sejumlah materi proposal perdamaian tersebut.

“Jika ada di antara para kreditur yang berkeinginan memperoleh penjelasan tentang usulan perdamaian dapat menyampaikannya sekarang,”pinta Darwin kepada para kreditur tersebut.

Dalam proposal perdamaian itu yang ditandatangani Direktur Utama LEM Winnes Suherman itu disebutkan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan emas berkeyakinan mampu memenuhi kewajibannya kepada para nasabah  “Oleh karena itu, kami beritikad baik ingin menyelesaikan kewajibannya.”

Pembayaran yang dilakukan pada Desember 2013 setelah ditetapkan majelis hakim, maka akan dilakukan penjualan dua unit mobil dinas perusahaan berupa Nissan Serena dan Toyota Cygnus dengan harga penjualan Rp500 juta dan menjual aset berupa 5 kg emas yang diperkirakan seharga Rp2 miliar.

Poposal perdamaian menyebutklan pembayaran mulai dilakukan pada Januari 2014 hingga Desember 2016. “Tanggal pembayaran akan dikelompokkan dibagi menjadi tiga kelompok yang disesuaikan dengan nilai tagihannya.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erwin Tambunan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper