Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timwas Century Panggil Wapres Boediono Pada 18 Desember

Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century (Timwas Century) menyepakati memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.
Wapres Boediono/Bisnis.com
Wapres Boediono/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century (Timwas Century) menyepakati memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.

"Timwas telah menyepakati melalui musyawarah mufakat dan dengan berbagai pertimbangan maka Pak Boediono akan dipanggil untuk menghadiri rapat Timwas Century pada 18 Desember," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung setelah memimpin rapat timwas di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Terkait dengan proses pengamanan RI II untuk Wapres Boediono ketika harus menghadiri rapat Timwas Century nanti, ia menilai hal itu sebagai mekanisme biasa yang memang harus dijalani.

"Mengenai prosedur pemanggilan beliau [Boediono] dan sebagainya tentunya ini mekanisme yang biasa," ujarnya.

Dia menjelaskan semua fraksi DPR dalam Timwas Century itu memandang bahwa pemanggilan Wapres Boedino terkait kasus Bank Century memang diperlukan.

"Jadi, semuanya menyepakati bahwa pemanggilan Pak Boediono ini diperlukan. Kami segera melayangkan surat pemanggilan dalam minggu ini," katanya.

Anung menyampaikan Wapres Boediono dihadirkan pada rapat Timwas Century agar para anggota Timwas dapat mengklarifikasi tindakan Boediono terkait putusan mengeluarkan dana talangan Bank Century ketika dia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Selain itu, inti dari apa yang akan dilakukan pihak Timwas Century kepada Boediono adalah mengklarifikasi hal-hal yang disampaikan beliau dalam suatu konferensi pers," katanya.

"Kami tidak ingin mencampuri proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di KPK, tetapi ada beberapa hal terkait pernyataan beliau (Boediono) yang harus 'diluruskan'," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Anung pun mengatakan bahwa ada dua putusan yang telah dibuat oleh Timwas Century DPR terkait penjadwalan pemanggilan terhadap beberapa pihak terkait penanganan kasus Bank Century.

"Dengan pembuatan penjadwalan hari ini maka KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Keuangan, dan Mensekneg yang harusnya menghadiri rapat hari ini, jadwal akan kami undur menjadi minggu depan. Dan untuk Pak Boediono pada minggu berikutnya," ujar Anung. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper