Bisis.com, JAKARTA – “Mas Mul itu pekerja keras dan benar-benar aktivis murni sehingga lupa menjaga kesehatan,” kata Chusnul Mar’iyah, dosen FISIP UI rekan almarhum Mulyana Kusuma ketika menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia berkata kepada Bisnis hari ini, mengenang almarhum Mulyana Kusuma yang wafat karena sakit pada usia 65 tahun di Jakarta, Minggu malam (1/12/2013) pukul 21.30 WIB.
Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat pada 23 November 1948. Dia dikenal sebagai pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), termasuk sebagai anggota tim penyusun rancangan undang-undang (RUU) Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Chusnul bercerita bahwa ia beberapa pekan lalu menjenguk sahabatnya itu di RS Siloam Kebon Jeruk, JakartaBarat. Para penjenguk yang umumnya aktivis asyik ngobrol sehingga ia mengingatkan ketika sakit Mulyana jangan sampai begadang. “Eh ternyata ngobrolnya sampai jam tiga pagi, jadi Mas Mul kapan istirahatnya,” kata dosen ilmu politik dengan logat Jawa yang medok.
Menurut Chusnul, almarhum adalah pekerja keras dan menjalani hidup dengan gaya aktivis. Almarhum mau melayani dan diskusi sampai pagi sehingga tak memperhatikan kesehatan. Apa lagi Mulyana dikenal sebagai perokok kelas berat.
Ketika bersama-sama di KPU, dosen kriminologi itu ingin merokok tapi aturan yang disepakati para pimpinan adalah tidak boleh merokok ketika sedang pleno. “Jika Mas Mul sudah mengeluarkan rokok dan m enghentak-hentakannya di meja artinya harus break,” kenang Chusnul.
Chusnul pun memahami keinginan rekannya itu. “Ahli isap harus segera keluar. Maka kami pun break dulu.”
Mulyana lahir di Bogor, Jawa Barat pada 23 November 1948. Dia dikenal sebagai pegiat demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), termasuk sebagai anggota tim penyusun rancangan undang-undang (RUU) Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Almarhum pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan ikut membentuk Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) serta Komite Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras).
Saat KPU terbentuk untuk pertama kalinya pascareformasi, Mulyana bersama pegiat pemilu lain tergabung sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pusat.
KPU angkatan kedua, periode 2001 - 2007, Mulyana termasuk dalam anggota Tim 11 penyelenggara Pemilu yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2001.
Kenanganl lain Chusnul adalah senyum dan tertawa yang selalu mengembang meskipun berbeda pendapat. “Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT.”