Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sekian lama bungkam mengenai kasus yang menimpanya, terdangka kasus suap PLTU Tarahan Emir Moeis akhirnya mendesak KPK untuk segera mengusut pihak yang diduga memberikan suap kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan Emir ketika ditanya mengenai belum adanya tersangka lain, dan belum diperiksanya pihak yang diduga pemberi suap kepadanya, yakni Alstom Power Inc USA.
"Mesti segera ditangkap itu," tegas Emir di gedung KPK hari ini, Jumat (29/11/2013).
Pernyatan itu juga disampaikannya usai didakwa menerima suap sebesar US$423.985 oleh jaksa penuntut KPK dalam sidang di Tipikor yang dijalaninya kemarin. Uang tersebut diduga sebagai suap untuk pemulusan pemenangan Alstom Power Incorporate AS dan Marubeni Incorporate Jepang selalu konsorsium Alstom Power dalam tender proyek pengadaan enam PLTU di Tarahan, Lampung.
Jaksa mengatakan uang sebagai pemberian hadiah itu patut diduga supaya Emir melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya selaku anggota Komisi VIII DPR RI.
Emir dan kuasa hukumnya mengatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang lanjutannya pekan depan.
Kasus korupsi PLTU Tarahan sendiri terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono.
Emir sendiri menjadi satu-satunya tersangka KPK dalam kasus itu. KPK mengaku masih melakukan penelusurn untuk mencari siapa pemberi suap yang dianggap bertanggung jawab.