Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera menghapus retribuasi pengurusan administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan dihapusnya retribusi sejumlah pelayanan administrasi kependudukan itu akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten itu.
"Potensi PAD Kabupaten Malang dari retribusi pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tahun ditarget sebesar Rp600 juta, sedangkan untuk biaya pengurusan akta kelahiran sudah dibebaskan sejak beberapa tahun lalu," katanya, seperti dikutip Antara, Selasa (26/11/2013).
Penghapusan retribusi pengurusan administrasi kependudukan tersebut akan dituangkan dalam revisi aturan perundang-undangan yang dalam waktu dekat ini juga segera disahkan.
Meski akan kehilangan potensi PAD, lanjutnya, pihaknya tidak mempermasalahkannya, sebab selain sudah aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat, penggantian biaya bahan-bahan atau peralatan untuk pengadaan KK maupun KTP tersebut sudah dijamin dari pusat.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang retribusi jasa umum disebutkan , retribusi pengurusan KTP sebesar Rp3.500 dan KK sebesar Rp5 ribu. Perda tersebut bakal direvisi dan biaya retribusi dihapus.
Retribusi pengurusan KK pada tahun ini ditarget sebesar Rp456 juta dan terealisasi sebesar Rp532 juta. Sedangkan untuk KTP ditarget sebesar Rp140 juta dan terealisasi sebesar Rp255 juta.
Hanya saja, kata Purnadi, untuk menghapus biaya retribusi tersebut tidak harus mengubah atau merevisi perda lebih dulu, sebab pembebasan biaya itu merupakan kebijakan dari pemerin tah pusat yang harus dilaksanakan.
Terkait kualitas layanan setelah semua biaya pengurusan keadministrasian kependudukan, secara tegas Purnadi mengatakan tidak akan berubah, bahkan akan terus ditingkatkan.
"Kami akan tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apalagi selama ini juga sudah ada contoh pengurusan administrasi kependudukan yang digratiskan, tapi kualitas layanannya juga tidak berubah," ujarnya.