Bisnis.com, JAKARTA - Wapres Boediono menegaskan kebijakan penyelamatan Bank Century adalah tindakan mulia untuk negara pada saat krisis global 2008.
Sebaliknya, Boediono menyayangkan tindakan mulia itu disalahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga perlu dilakukan proses hukum dan tindakan tegas.
"Jika ada pihak yang menyalahgunakan kebijakan mulia itu, tentu sangat menyakitkan, dan saya mendukung KPK untuk melakukan tindakan tegas," ujar Boediono saat konferensi pers yang disiarkan langsung TVOne, Sabtu malam (23/11).
Boediono menjelaskan upaya penyelamatan Bank Century dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadi krisis di Indonesia. Dia yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia bersama Menkeu Sri Mulyani merasa kebijakan itu sudah tepat dan terbukti mampu menyelamatkan Indonesia dari hantaman krisis.
Menurutnya, kebijakan yang diambil waktu itu bukan untuk menyelamatkan Bank Century, khususnya untuk membantu pemilik bank, yang waktu itu sudah bangkrut alias 0% sahamnya di Bank Century. Namun, kebijakan itu untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.
Boediono menjelaskan periode September-Oktober 2008 kondisinya sangat eksklusif, sehingga membutuhkan penanganan tepat untuk kasus Bank Century.
"Kejadian kecil bisa memberikan efek domino yang luas," tegasnya.
Wapres mengklaim tindakan penyelamatan Century sudah tepat, karena setelah itu ekonomi Indonesia mampu tumbuh signifikan, berada di peringkat kedua setelah China.