Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Tangsel, Agus Marwan Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten tahun anggaran 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencegah ke luar negeri satu orang untuk tujuan penyidikan.
Tubagus Chaeri Wardana/Antara
Tubagus Chaeri Wardana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan Banten tahun anggaran 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mencegah ke luar negeri satu orang untuk tujuan penyidikan.

Kali ini, pihak yang dicegah itu yakni seorang swasta bernama Agus Marwan. Diduga, Agus merupakan anak buah Wawan di PT Buana Wardhana.

Pencegahan sudah dilayangkan ke Kementerian Hukum dan HAM dengan surat SKEP KPK No. KEP-829/01/11/2013 padal 20 November 2013 terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan alkes Kota Tangsel.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan pencegahan dilakukan selama enam bulan terhitung sejak 20 November 2013.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu, Tb Chaeri Wardhana, Dadang Priatna dari pihak swasta, dan seorang pejabat pembuat komitmen Kota Tangeran Selatan dengan inisial MJ (Mamak Jamaksari).

Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Terkait kasus itu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangerang Selatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper