Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemdagri: Praktik Otonomi Daerah Cenderung Semena-mena

Kementerian Dalam Negeri menilai pelaksanaan otonomi daerah saat ini cenderung semena-mena dan tidak kooperatif dengan pemerintah pusat. Kebijakan desentralisasi menyebabkan kewenangan terlalu luas bagi pemerintah daerah, padahal tidak semua aktor daerah terlatih dan kompeten dalam menjalankan urusan kewenangan tersebut

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menilai pelaksanaan otonomi daerah saat ini cenderung semena-mena dan tidak kooperatif dengan pemerintah pusat.

“Kebijakan desentralisasi menyebabkan kewenangan terlalu luas bagi pemerintah daerah, padahal tidak semua aktor daerah terlatih dan kompeten dalam menjalankan urusan kewenangan tersebut,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Johan, Rabu (20/11/2013)

Alhasil, menurutnya, pengawasan pemerintah pusat terhadap 505 pemerintah kabupaten/kota semakin sulit. Oleh karena itu, dia berharap urusan kewenangan yang bersifat krusial seperti kehutanan, kelautan, dan pertambangan menjadi wewenang pemerintah provinsi.

“Meski pemerintah provinsi saat ini juga masih banyak masalah dalam pelaksanaan pembagian urusan, kami berpendapat koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi itu, lebih mudah dijalankan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper