Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan sebagai langkah awal, pembangunan saluran utilitas (ducting system) akan dilakukan di area-area yang dilewati oleh jalur mass rapid transit (MRT).
Manggas Rudy Siahaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI, mengatakan pembangunan saluran utilitas dimulai dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan, kemudian menuju ke wilayah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
“Dalam pelaksanaannya, pembangunan MRT dilakukan sekaligus dengan pembangunan ducting, dari Jakarta Selatan dulu di Lebak Bulus, lalu ke HI,” katanya seusai meninjau titik-titik genangan di Jakarta Selatan bersama Gubernur DKI, Senin (11/11/2013).
Dia mengungkapkan rencananya, pembangunan saluran utilitas ini akan dimulai pada tahun depan. Namun, lanjutnya, instansinya belum selesai menghitung besaran biaya yang dibutuhkan dalam pembangunannya.
Nantinya, struktur saluran utilitas ini memiliki tinggi 3 meter dan lebar 3 meter yang mampu dijadikan sebagai manhole (ruang untuk dimasuki orang). Untuk bisa memakai saluran utilitas ini, Pemprov DKI akan mengenakan biaya sewa kepada para pemilik utilitas.
Manggas menyampaikan perhitungan biaya sewanya nanti menyesuaikan dengan besarnya pembiayaan pembangunan saluran. Sampai saat ini, jelasnya, Pemprov DKI hanya membebankan biaya retribusi sebesar Rp10.000/meter untuk pemasangan utilitas di dalam tanah.