Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyadapan oleh AS dan Australia Tidak Beradab

Pemerintah akan menindaklanjuti hasil pemanggilan Duta Besar Australia dan perwakilan Kedubes AS untuk Indonesia terkait dengan penemuan fasilitas penyadapan di komplek kedutaan besar dua negara mitra itu di Jakarta.

Bisnis.com, BOGOR - Pemerintah akan menindaklanjuti hasil pemanggilan Duta Besar Australia dan perwakilan Kedubes AS untuk Indonesia terkait dengan penemuan fasilitas penyadapan di komplek kedutaan besar dua negara mitra itu di Jakarta.

Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menegaskan bahwa hubungan kerjasama antar negara dibangun atas asas saling percaya.  Dia juga menegaskan bahwa tindakan penyadapan bukan adab atau norma yang dilakuan sahabat.

Oleh karena itu, ujarnya, tindakan penyadapan oleh suatu negara terhadap negara lain dapat menganggu hubungan antar negara.

"Tindakan penyadapan tidak dapat diterima," tegasnya di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/11/2013).

Petang ini, ujarnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Menlu Marty M. Natalegawa di Komplek Istana Kepresidenan Bogor.

Selain melaporkan persiapan penyelenggaraan Bali Democracy Forum, ujar Faiz, Marty juga menyampaikan laporan tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait dengan informasi penyadapan oleh Kedubes AS dan Kedubes Australia di Jakarta.

Indonesia, ujarnya, sudah melakukan langkah memanggil Duta Besar Australia dan Duta Besar Amerika untuk menjelaskan perihal penemuan alat sadap di komplek kedutaan dua negara sahabat tersebut. Pemerintah, tambahhnya, akan segera menindaklanjuti pemanggilan tersebut.

"Dalam konteks hubungan antar negara, pemanggilan dubes adalah bentuk protes keras karena itu satu wujud ekspresi tidak nyaman dan ketidaksukaan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper