Bisnis.com, JAKARTA—Setelah kasus penyadapan hubungan telepon oleh agen Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) membuat para pemimpina Eropa marah, kini giliran pemerintah Indonesia yang mengajukan protes keras.
Menteri Luar Negerai Marty Natalegawa mengatakan Indonesia tidak bisa menerima dan memprotes keras keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta. Menurutnya, pihak Kemenlu telah berbicara dengan Kepala Perwakilan Kedutaan AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi Pemerintah AS atas kasus yang diungkapkan oleh sebuah media terbitan Australia.
Dalam pemberitaan di surat kabar harian Sydney Morning Herald edisi 29 Oktober 2013, disebutkan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
“Perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara,” ujar Menlu dalam surat elektroniknya yang diterima Bisnis, Rabu (30/10/2013).
Kendati demikian Marty tidak mau berspekulasi soal hubungan telepon siapa saja yang disadap mengingat kejadian serupa telah membuat Kanselir Jerman Angela Merkel bereaksi keras terhadap Presiden AS Barack Obama.