Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution secara resmi ditugaskan menjadi pelaksana tugas Bupati Madina.
Hal tersebut dilakukan akibat Bupati Madina Hidayat Batubara resmi diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akibat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Madina kepada Dahlan. Dengan SK tersebut, Dahlan resmi memimpin kabupaten Madina sampai proses hukum Bupati non aktif Hidayat Batubara inkracht
Gatot menerangkan Surat Mendagri pertanggal 21 Oktober 2013 itu memutuskan untuk memberhentikan sementara Hidayat Batubara sebagai Bupati Madina dan menugaskan Dahlan Hasan Nasution sebagai Pelaksana tugas Bupati Madina. Dengan surat ini Dahlan punya wewenang menjalankan tugas dan fungsi sebagai Bupati Madina.
"Yang penting berdasarkan SK ini saudara Dahlan menjalankan tugas dan fungsi sebagai bupati. Menggantikan saudara Hidayat yang diberhentikan sementara untuk menyelesiakan kasus hukumnya," katanya dalam keterangan pers, Senin (28/10/2013).
Gatot meminta Dahlan dalam menjalankan roda pemerintahan di Madina harus tetap berkoordinasi dengan dengan Pemprov Sumut atau Pemerintah Pusat. Dia mencontohkan, sebagai Pelaksana tugas Dahlan tidak boleh melakukan pergantian SKPD tanpa berkonsultasi dan persetujuan provinsi.
"Contohnya pergantian SKPD. Ini tidak boleh suka-sukanya sendiri, harus tetap dikonsultasikan kepada pusat setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi. Dan juga untuk dikonsultasikan diantara SKPD," harapnya.
Gatot berpesan, Dahlan haus mampu menjalan roda pemerintahan di Kabupaten Madina sebaik mungkin. Menciptakan suasana tertib, kondusif dan lancar dalam pelayanan kepada masyarakat. "Apalagi ada tugas yang segera menanti yakni P APBD dan RAPBD tahun 2014."
Usai menerima SK dari Gubernur, Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berjanji akan segera bertugas melayani masyarakat. Menjalankan amanah sebaik-baiknya sesuai peraturan dan perundang-undangan.
"Pada hari ini saya terharu dan juga sedih. Banyak yang telah disampaikan Pak Gubernur, dan yang pasti saya akan menjalankan amanah ini sebagaimana Gubernur perintahkan. Insyaallah kami akan tetap berkoordinasi dengan seluruh muspida," ujar Dahlan singkat dan berharap semua masyarakat Madina mendukung menjalankan tugasnya.