Bisnis.com, BANJARMASIN - Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta bakal memperketat masuknya peneliti asing ke berbagai daerah di Indonesia.
"Kita akan memperketat izin masuknya kerja sama penelitian lintas negara serta masuknya peneliti asing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya di Banjarmasin, Minggu (27/10/2013).
Hal tersebut dilakukan, tambah Hatta, sebagai salah satu upaya untuk mencegah pengakuan hasil lembaga riset dan penelitian nasional oleh negara lain.
Menurut dia, ada beberapa kasus kerja sama lembaga penelitian nasional dengan pihak asing, ternyata setelah penelitian selesai, hasil publikasinya hanya diakui oleh negara asing tersebut, tanpa mencantumkan kerjasama dengan peneliti Indonesia.
"Hal tersebut,tentu sangat merugikan kita semua, sehingga kondisi-kondisi tersebut di atas harus dicegah dengan membuat aturan lebih jelas," katanya.
Menurut Gusti, pihaknya akan memperketat perjanjian antara lain hak dan kewajiban para peneliti asing, termasuk sanksi dan kontribusi yang bisa dihasilkan untuk negara.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan sidak ke beberapa daerah dan perusahaan di Indonesia untuk memastikan keberadaan para peneliti asing, termasuk apakah mereka masuk secara legal maupun ilegal.