Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan Perlindungan Konsumen

OJK dan Kemendiknas sepakat meningkatkan pengetahuan keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan pengetahuan keuangan dan perlindungan konsumen jasa keuangan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menuturkan kerja sama tersebut akan dilakukan melalui penyampaian informasi dan edukasi kepada pendidik, peserta didik, dan masyarakat serta pemberian kemudahan akses dalam melakukan pengaduan apabila dirugikan lembaga jasa keuangan.

Selain itu, OJK juga menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi nasional untuk penilitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat guna mengembangkan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

Kedelapan perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, STIE Bisnis Indonesia, Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, Universitas Gajah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Wahid Hasyim Semarang, dan Unversitas Muhammadiyah Malang.

"Tanpa edukasi dan literasi, maka masyarakat akan kurang tereskpose tentang manfaat jasa keuangan," ujarnya, Jumat (25/10/2013).  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper