Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Dukung Beleid Ruang Bawah Tanah

Kementerian Pekerjaan Umum tengah mempersiapkan beleid tentang pemanfaatan ruang bawah tanah berkedalaman hingga 40 meter.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum tengah mempersiapkan beleid tentang pemanfaatan ruang bawah tanah berkedalaman hingga 40 meter.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan seharusnya Jakarta punya aturan seperti itu karena ke depan banyak fasilitas umum berada di bawah tanah seperti mass rapid transit (MRT).

"Saya senang dengan kebijakan itu, kapan lagi 40 meter ke bawah milik kita, seharusnya memang seperti itu supaya kita lebih banyak dapat ruangan," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Berkaca dari pengalaman di Jepang, kata Ahok, masih cukup dangkal kalau hanya 40 meter. Seharusnya bisa lebih dalam seperti yang ada di Hongkong, namun harus dipertimbangkan kemampuan teknisnya.

Beberapa program yang akan mendukung kebijakan tersebut adalah MRT dan ruang bawah tanah Monas. Pemprov DKI belum membuat detail engineering design (DED) untuk monas, diharapkan aturan yang dibikin Kementerian PU bisa disesuaikan.

"Monas kita lagi buat DED nya, tapi soal kedalaman belum ketemu. Nanti kita sesuaikan dengan aturan itu," kata Ahok.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper