Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya terus memeriksa dan mendalami transaksi keuangan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Menurut Yusuf, sejauh ini PPATK telah menemukan transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan Akil Mochtar lebih dari Rp10 miliar.
"Soal jumlah dana saya tidak bisa detail, tetapi diperkirakan melebihi Rp10 miliar," ujarnya ketika dijumpai di Gedung DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta (16/10/2013).
Yusuf membenarkan pihaknya telah memiliki data transaksi keuangan Akil yang terhitung sejak 2010-2013. Hingga saat ini, sebagian hasil penelusuran PPATK telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian lainnya masih dalam peninjauan PPATK.
PPATK akan menelusuri aliran dana yang mencakup seluruh rekening yang berkaitan dengan Akil, termasuk rekening keluarga, rekening orang terdekat, dan rekening dari pihak yang menyetor.
"Data sejak 2012 telah diserahkan ke KPK, ada juga yang sedang kami dalami untuk memfokuskan kerja KPK," jelasnya.
PPATK berjanji segera menyelesaikan laporan data transaksi keuangan Akil. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama karena banyak pihak yang terkait.
"Kami akan lakukan secepatnya dan semaksimal mungkin, tapi tidak dapat terburu-buru karena ada banyak pihak yang terkait, jadi perlu didalami lebih lanjut,"jelasnya.
Akil Mochtar diduga melakukan pencucian uang dari dana yang diduga hasil korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.