Bisnis.com, KABUL – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry dan Presiden Afghanistan Hamid Karzai telah mencapai kesepakatan awal atas pakta bilateral keamanan.
“Perjanjian itu masih harus disetujui oleh parlemen Afghanistan dan Dewan Tetua Afghanistan, walaupun kedua negara telah menyepakatinya,” ujar Presiden Afghanistan Hamid Karzai pada Sabtu (12/1/2013) di Afghanistan.
Dalam salah satu poinnya, pakta itu membolehkan beberapa tentara militer Amerika Serikat tetap tinggal di Afganistan, sedangkan tentara militer asing lainnya akan ditarik keluar Afghanistan pada akhir tahun ini.
Selain itu, pakta itu juga memberi kekebalan hukum bagi tentara militer Amerika Serikat yang masih tinggal di Afghanistan dari hukum Afghanistan.
Karzai mengatakan dirinya masih menolak beberapa bagian dari pakta itu, termasuk opsi kekebalan hukum bagi tentara Amerika Serikat di Afghanistan.
“Sampai saat ini belum ada kesepakatan mengenai itu dan pemerintah tidak bisa memutuskannya tanpa persetujuan dari parlemen dan Dewan Tetua,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Amerika Serikat terus mendesak Afghanistan untuk menyepakati pakta itu. “Kami berharap isu yurisdiksi ini harus diselesaikan. Jika kedua negara tidak mencapai kesepakatan maka tidak akan ada perjanjian bilateral keamanan,” ujar John Kerry.
Amerika Serikat dan Afghanistan sampai saat ini telah menyepakati bagian awal dari pakta keamanan itu. Langkah berikutnya adalah memastikan Loya Jirga Majelis Permusyawaratan Dewan Tetua untuk ikut dan menyetujui pakta yang direncanakan akan dibahas bulan depan.
Di lain pihak, pejabat senior Amerika Serikat mengatakan pihaknya menargetkan pakta keamanan selesai pada akhir Oktober ini. (Amanda K. Wardhani)