Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Turki akhirnya mencabut larangan bagi wanita menggunakan jilbab di instansi pemerintah sekaligus mengakhiri larangan yang sudah berlangsung puluhan tahun sebagai bagian dari reformasi pemerintah itu menuju demokrasi.
Larangan itu, yang sudah berlangsung hampir 90 tahun saat Turki berubah dari sistem Kerajaan ke sistem republik, mengakibatkan banyak wanita tidak mau bekerja di lembaga pemerintahan. Namun kalangan sekuler menilai pencabutan larangan itu menunjukkan pemerintah mulai mempromosikan agenda Islam.
Aturan baru tersebut, yang tidak akan diterapkan untuk bidang pekerjaan hukum dan militer, dipublikasikan dalam buletin Official Gazette dan segera berdampak pada kelompok mayoritas Islam meski secara konstitusional negara itu tergolong sekuler. Negara sekuler adalah negara yang pemerintahannya tidak mencampuri urusan agama warganya.
"Sebuah regulasi yang melukai banyak anak muda dan telah mengakibatkan penderitaan bagi orang tua mereka akhirnya dihapuskan,” ujar Perdana Menteri Turki Tayyip Erdogan sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (9/10/2013).