Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan menyetujui pembatasan ekspor batu bara agar mendongkrak harga dan memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ketua APBI Bob Kamandanu mengatakan saat ini anggota asosiasi sebagian besar sudah mendukung rencana pengendalian tersebut. Asosiasi tinggal meminta pemerintah duduk bersama untuk membahas rencana ini.
"Kita harus mundur selangkah untuk maju 10 langkah, pengendalian ekspor berguna untuk mengatur harga," katanya, Selasa (8/10/2013).
Dia menambahkan, kesepakatan untuk mengendalikan ekspor ini harus segera dilakukan juga untuk menjaga cadangan. Namun, sayangnya hal ini tidak diimbangi dengan ketersediaan pasar karena pembangkit listrik tenaga uap masih banyak yang belum terealisasi.
Mengenai pengendalian harga dan ekspor batu bara, ujarnya, sudah saatnya Indonesia mulai menggalakkan fungsi dari Indonesia Coal Index. Hingga sekarang, harga batu bara acuan mengacu pada harga di Newcastle.
APBI memperkirakan harga batu bara akan membaik pada pertengahan 2014 setelah pemilihan umum. Asumsi ini berdasarkan membaiknya perekonomian global. Hal ini juga didukung jika pengendalian ekspor disetujui.
Mereka mengusulkan agar pemerintah mengendalikan eskpor dari pengajukan rencana kerja anggaran belanja (RKAB). Dari rencana yang diajukan pengusaha, pemerintah dapat menekan pengeluaran jika penjualan batu bara ke perusahaan atau negara tertentu.
Batu bara merupakan sumber energi yang paling murah saat ini. Konsumsi batu bara Indonesia yang berkadar rendah akan tetap digunakan oleh negara-negara seperti India yang kebutuhan listrik tinggi tetapi membutuhkan tenaga murah.
Dari data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, hingga saat ini penjualan batu bara tertinggi masih diekspor ke China sebanyak 17,7 juta ton. Ekspor ke India terbanyak kedua yaitu 14,5 juta ton. Pada urutan ketiga, ekspor batu bara untuk Jepang sebanyak 8,7 juta ton. Data tersebut merupakan akumulasi dari penjualan dari pemegang perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara (PKP2B).