Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Ketua MK: Di Rumah Dinas Widya Chandra, KPK Sita Rp2,7 Miliar

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik KPK meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar selama hampir sembilan jam, dari Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.39 WIB.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik KPK meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar selama hampir sembilan jam, dari Kamis (3/10) pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.39 WIB.

Tim KPK yang diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang itu pergi dengan empat mobil membawa enam kardus dan sebuah koper.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik sempat melakukan pemeriksaan di ruang kerja Akil Mochtar, ruang sekretaris dan ajudan Akil Mochtar, ruang staf ahli Akil Mochtar yang seluruhnya berada di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi serta ruang Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi di lantai tujuh.

Dalam penggeledahan di ruang staf ahli Akil Mochtar, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang ada di dalam map merah-putih berlabelkan Mahkamah Konstitusi, serta sebuah hard disk komputer.

Sementara dari penggeledahan di rumah dinas Akil, penyidik KPK menemukan Rp2,7 miliar.

"Di rumah AM (Akil Mochtar) di Widya Chandra kami menemukan uang sejmlah Rp2,7 miliar yang ditempatkan di dua tas, kemudian ada dokumen yang disita dari rumah tersangka yang lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat dini hari (4/10).

KPK pada sore harinya menggeledah lima lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan Akil Mochtar terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunung Mas dan Lebak.

Penggeledahan juga berlangsung di kantor Akil di gedung MK, rumah dinas Akil, rumah tersangka Tubagus Chaery Wardhana di Jalan Denpasar, Kuningan Jakarta, kantor Chairun Nisa di DPR dan rumah Chairun.(antara/yus)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper