Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengaku sering mendengar cerita Akil Mochtar menerima imbalan dari kasus yang sedang ditangani.
"Saya sering mendengar omongan-omongan tentang dia (Akil), tapi kita tidak percaya karena waktu itu tidak ada buktinya," kata Jimly di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (3/10/2013)
Kini, usai penangkapan Akil Mochtar oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (2/10/2013), malam Jimly percaya karena dalam penangkapan tersebut ditemukan bukti-bukti uang dan pemberi suap.
"Dia menerima tamu (yang berkaitan dengan perkara) saja sudah melanggar etika, apalagi ini menerima uang," kata Jimly.
Oleh karena itu dia mendesak agar MK segera membentuk Majelis Kehormatan untuk segera memberhentikan Akil Mochtar dari jabatannya sebagai Ketua MK karena telah melanggar etika.
"Kalau Akil punya kesadaran, dia seharusnya mengundurkan diri tanpa menunggu diberhentikan. Tapi kita tidak bisa mengandalkan pada kesadaran diri manusia, harus ada sistem yang bekerja," kata Jimly.
Pembentukan Majelis Kehormatan seharusnya juga tidak perlu terlalu lama dan bertele-tele, karena dari penangkapan KPK beserta bukti-buktinya sudah menjelaskan keterlibatan Akil sebagai Ketua MK.
"Satu hari pun bisa langsung rapat itu Majelis kehormatan. Pemberian sanksi etika harus jauh lebih sederhana mekanismenya dari proses hukum, jangan terlalu kaku," kata Ketua MK periode 2003 - 2008 itu.
Rabu malam KPK menangkap tangan Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Chairun nisa dan pengusaha bernama Cornelius. (Antara)
o Akil Mochtar Diciduk, Perjuangan From Zero to Hero-nya Berakhir di KPK