Bisnis.com, JAKARTA—Meskipun salah satu rombongan haji asal Bandar Lampung sempat mengalami penundaan keberangkatan Jemaah Haji hingga 5 jam , tingak ketepatan waktu angkutan Haji oleh Garuda Indonesia secara umum mencapai 96% dan belum pernah dikenai denda.
Senior Manager Public Relations PT Garuda Indonesia M. Ikhsan Roshan mengatakan keterlambatan yang terjadi akibat masalah teknis dapat dikomunikasikan dengan bandara di Jeddah sehingga pihak bandara dapat mereschedule waktu yang sudah ditentukan.
“Kalau ada keterlambatan karena masalah teknis, kita sampaikan ke mereka dan sesuaikan aja schedule nya,” ungkapnya kepada Bisnis Senin (30/9/2013).
Sebelumnya diketahui, kelompok terbang (kloter) 22 Jemaah Haji asal Bandar Lampung mengalami penundaan keberangkatan hingga 5 jam akibat kerusakan mesin. Kelompok yang seharusnya berangkat pukul 12.45 pada 25 September 2013 akhirnya berangkat pada pukul 16.00.
Dalam keterangan resmi di situs Kementerian Perhubungan, Station dan Service Manager Garuda Indonesia Palembang Hasymi mengungkapkan setiap kedatangan atau keberangkatan pesawat yang tidak tepat waktu akan dikenakan sanksi.
"Jika pesawat kita terlambat atau datang lebih awal dari slot time yang telah direncanakan akan terkena penalti 20.000 real. Kita hanya diberi toleransi rentan waktu 30 menit" ujarnya.